Join The Community

Search

Senin, 09 Januari 2012

Langgar Dua Hak Paten, Apple Harus Bayar 5 Juta Dollar AS

Reuters
Toko Apple di Washington
KOMPAS.com - Apple dikabarkan telah melanggar lebih dari dua hak paten milik perusahaan desain layar sentuh di Taiwan, Elan Microelectronics. Atas kasus tersebut, perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini telah membayar 5 juta dollar AS.

Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters yang dikutip Tech Eye disebutkan, masalah ini dimulai pada tahun 2009 saat Elan Microelectronics menggugat Apple di Amerika Serikat atas pelanggaran hak patennya. Namun Apple malah balik menggugat Elan Microelectronics.

Gugatan Apple itu malah mendapat dukungan dari Komisi Perdagangan Internasional (International Trade Commission/ITC) Amerika Serikat pada Juni 2011 lalu dan memutuskan bahwa Apple tidak melanggar hukum perdagangan Amerika Serikat. Anehnya, baru-baru ini Apple malah mencabut gugatan kepada Elan Microelectronics dan setuju membayar kompensasi hak paten milik Elan Microelectronics yang telah dilanggar. Lucunya lagi, kedua perusahaan yang bersengketa tersebut akhirnya menyetujui pertukaran otorisasi untuk menggunakan hak paten masing-masing.

Elan Microelectronics juga merupakan perusahaan sirkuit terpadu yang banyak diminati vendor. Baru-baru ini Dell memesan chip yang akan digunakan di TouchPad. Pengendalian paten yang melibatkan integrasi chip sentuh menjadi begitu penting di akhir tahun lalu ketika sistem operasi Windows 8 meningkatkan permintaan integrasi chip sentuh untuk notebook.
Sumber :


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...