Join The Community

Search

Minggu, 30 Januari 2011

Kediri revolusion

Wajah Kediri, Tempo Dulu dan Sekarang


JALAN Jembatan Brantas Lama adalah julukan untuk Jembatan Sungai Brantas yang tertua di Kediri. Jembatan ini merupakan yang terlama dibangun jika dibandingkan dengan dua jembatan lainnya, yakni jembatan di sisi utara dan sisi selatan.
Ketuaan jembatan ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menutup jalur masuk untuk mobil dari sisi timur, mulai pukul 06.00 hingga 18.00, tiap hari kerja. Pertimbangannya sudah jelas, jika mobil dibiarkan masuk pada jam-jam tersebut, beban jembatan itu makin berat dan akan cepat rusak.
jembatan lama 1900 Wajah Kediri, Tempo Dulu dan Sekarang
Seiring dengan usianya yang sudah ada sejak jauh sebelum tahun 1940, jembatan Brantas itu adalah salah satu saksi sejarah perjuangan menuju kemerdekaan di Kediri dan sekitarnya. Jembatan itulah tempat pertama yang diserbu tentara Jepang sebelum menguasai seantero Kota Kediri.
jembatan lama 1955 Wajah Kediri, Tempo Dulu dan Sekarang
Penyerbuan itu terjadi pada 5 Maret 1945. Sejak saat itulah, sesuai tertulis dalam buku Kediri dalam Lintasan Sejarah, Masa Penjajahan dan Kemerdekaan, Jepang mencengkeramkan kekuasaannya di Kediri, dan juga Indonesia pada umumnya.

Ada dua sebab yang melandasi sahnya kekuasaan Jepang. Pertama, penyerahan kekua-saan Belanda ke Jepang di Ka-lijati, dan kedua adalah dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 oleh Jepang. Dalam Pasal 1 UU itu disebutkan, bala tentara Jepang melangsungkan pemerintahan militer untuk sementara waktu di daerah yang ditempatinya.
Dengan landasan itu, dan diperkuat perangkat militernya yang jauh lebih lengkap dan modern, Jepang pun membangun tempat-tempat penting bagi pemerintahannya. Salah satunya adalah dengan menjadikan gedung bergaya benteng di sisi barat jembatan lama Kediri sebagai gudang mitraliur.
Gedung yang dibangun Belanda pada tahun 1850 itu, di setiap sudutnya terdapat pos pertahanan untuk mengawasi kesibukan lalu lintas di jembatan dan Sungai Brantas, yang dulu berfungsi untuk transportasi air.
brantas club Wajah Kediri, Tempo Dulu dan Sekarang
HANYA Jembatan Lamakah saksi legenda Kediri? Ternyata tidak. Cukup banyak tempat-tempat legendaris di “kota tahu” ini. Hanya saja, mungkin karena legenda-legenda yang ada jarang disosialisasikan, masyarakat khususnya kalangan remaja, tak banyak tahu tentang bagaimana tempat-tempat itu di masa lalu.
Bila dicermati dari kisah sejarah yang dibahas dalam Simposium Sejarah Kediri pada Juni 1985 lalu, beberapa bangunan di kawasan kota adalah tempat-tempat penting Kediri tempo dulu.
Kawasan Pasar Pahing di Jalan HOS Cokroaminoto, misalnya, dulunya ternyata bukan pasar. Jauh dari sangkaan orang, kompleks Pasar Pahing pada tahun 1800 pernah menjadi rumah dinas Bupati Kediri waktu itu, Pangeran Slamet Poerbonegoro.
Tentu saja anak-anak muda Kediri tak tahu masa lalu Pasar Pahing, karena pasar itu sekarang menjadi salah satu pasar tradisional yang sibuk. Setiap pagi, antara pukul 05.30 hingga 09.00, Jalan Cokroa-minoto di sekitar Pasar Pahing selalu macet oleh lalu lalang kendaraan dan mereka yang berbelanja.
“Saksi” sejarah lain adalah bekas Rumah Dinas Residen Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 2 Kecamatan Mojoroto. Rumah dinas dengan halaman luas ini diperkirakan dibangun pada tahun 1860-an. Pasalnya, di rumah kecil di halaman rumah terdapat sebuah lonceng besi bertuliskan tahun 1860.
Di era Orde Baru hingga awal-awal reformasi, rumah dinas yang megah itu digunakan untuk Kantor Pemban-tu Gubernur wilayah Kediri. Semenjak bergulirnya otonomi daerah pada tahun 2001, jabatan pembantu gubernur dihapus sehingga sejak setahun terakhir kantor itu kosong alias tak digunakan.
Pabrik Gula (PG) Meritjan di Desa Mrican, Mojoroto, juga terasa monumental jika mengingat kisahnya pada Juni 1945. Ketika itu pabrik tersebut dibom oleh pesawat pengebom B-25 milik sekutu. Begitu pun dengan bangunan Klenteng Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong di Jalan Yos Sudarso, yang dulu merupakan representasi kawasan pecinan lama Kediri.
BERGUNAKAH warisan arsitektur tradisional maupun peninggalan-peninggalan kolonial itu? Menurut Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Ir Eko Budihardjo MSc, di Indonesia hal ihwal konservasi arsitektur semacam itu masih menjadi “benda aneh.”
Dalam buku Arsitektur, Pembangunan dan Konservasi yang dieditori Eko disebutkan, upaya konservasi bangunan-bangunan kuno sering dianggap menghambat pembangunan, atau dituding cuma memenuhi tuntutan nostalgia belaka.
“Padahal, di negara maju konservasi lingkungan binaan sudah menjadi cabang ilmu tersendiri. Konservasi dan pembangunan tak lagi dilihat sebagai dua aspek yang bertentangan, tetapi justru saling mendukung bak dua wajah dari keping uang yang sama,” katanya.
Singapura pernah keliru, karena membongkar bangunan-bangunan kuno untuk memberi tempat bagi gedung baru yang serba modern dan berteknologi canggih. Akibat-nya kemudian, kunjungan turis mancanegara menurun karena mereka tak bisa lagi menikmati keunikan khas kota singa itu.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Singapura kemudian menggalakkan pelestarian atau konservasi. Baik itu konservasi arsitekturnya (seperti tetap dipeliharanya gedung Hotel Raffles), maupun lingkungannya (semacam China Town, Little India, dan Kampung Melayu).
Kesadaran itu memang datang terlambat, tetapi toh hasilnya tereguk juga. Kini kunjungan turis mancanegara ke Singapura kembali ke angka normal karena suguhan yang bervariasi. Mulai dari yang berwajah kuno sampai yang berpenampilan modern.
Sudahkah Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri memiliki kesadaran akan konservasi arsitektur dan lingkungan binaan. Rasanya masih jauh. Ji-ka selama ini gedung-gedung tua dan legendaris itu masih utuh, itu lebih disebabkan belum ada investor yang berminat membangun gedung baru di situ. Bukan karena alasan konservasi.
Di samping itu, ada kendala birokrasi yang menghambat fungsionalisasi gedung tua. Se-perti rencana pemanfaatan bekas kantor pembantu gubernur di Jalan Jaksa Agung Suprapto, yang wewenangnya masih di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pemerintah kota tidak dapat mengubah atau memaksimalkan penggunaan terhadap gedung kosong itu karena masih milik pemerintah provinsi,” kata Kepala Sub-Dinas Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Kusharsono. (ADI PRINANTYO)
Sumber asli: Kompas, Selasa, 30 April 2002

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...