.
"Andai, jika pelaku bom bunuh diri itu memiliki keyakinan bahwa aksinya merupakan upaya membela Islam, itu salah besar. Bunuh diri itu haram hukumnya, dan nyawa itu harusnya dilindungi," kata Hasyim di Jakarta, Selasa (19/4/2011).
Menurut Hasyim,
dalam peristiwa bom bunuh diri itu memang jelas bahwa pelaku menjadikan kepolisian sebagai target utama. Namun, ia menolak bila aksi terorisme tersebut sebagai aksi balas dendam bagi kepolisian yang saat ini terkesan beringas menghadapi kelompok radikal.
Justru, Hasyim menilai, kinerja kepolisian saat ini cukup memadai dalam menangani kasus terorisme. "Itu karena memang polisi musuhnya. Tetapi, bukan karena kepolisian yang bertindak keras, tetapi karena mereka (kelompok terorisme) memang harus ditindak secara keras, tidak bisa disopanin," ujar Hasyim.
Untuk itu, ia mengharapkan agar pemerintah melakukan penanganan terorisme secara menyeluruh. Saat ini penanganan kasus terorisme yang dilakukan pemerintah, menurutnya, belum berjalan efektif sehingga kasus-kasus baru terus bermunculan.
"Kita lihat, misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini kinerjanya belum efektif. Kerjaannya cuma buat seminar-seminar saja. Itu kan tidak ada hubungannya. Seharusnya ulama yang menyampaikan di seminar-seminar," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar